Beranda | Artikel
Hukum Garansi Barang
Selasa, 1 April 2014

Sebenarnya bagaimana hukum garansi dalam tinjauan syari’at Islam? Apakah dibolehkan ataukah tidak sebagai bentuk pelayanan tambahan bagi konsumen?

Guru kami, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair hafizhohullah berkata,

– الضمان الذي يؤخذ في مقابله ثمن له وقع في السلعة، يعني إذا كان الجوال مثلاً دون ضمان بألف، وبضمان بألف ومئتين، فهاتان المئتان في مقابل صناعة مجهولة، وإصلاح مجهول، فيمنع من هذه الحيثية، أما إذا قال صاحب المحل: أنا أبيعك الجوال بألف سواءً أتيتنا به لنصلحه لك، أم لم تأتنا، وليس لها وقع في الثمن، ولا اتخذ قيمة محددة من أجل إصلاحه فلا بأس؛ لأن الإصلاح حينئذٍ يكون تبرعاً من البائع.

“Garansi yang diambil dengan adanya  biaya tambahan dari harga barang. Misalnya jika harga HP adalah 1000 riyal tanpa garansi. Namun jika dengan garansi menjadi 1200 riyal. Dua ratus riyal di sini sebagai tambahan untuk servis, di mana dari sisi penggunaan tidaklah jelas. Bentuk garansi seperti ini terlarang.

Yang boleh adalah garansi di mana si penjual mengatakan bahwa harga HP adalah 1000 riyal baik nantinya ada servis ataukah tidak.  Jadi tidak ada biaya tambahan pada harga HP tersebut untuk servis. Intinya, untuk masalah servis adalah kerelaan dari si penjual.” (Sumber fatwa: http://www.al-forqan.net/fatawa/1005.html)

Dapat disimpulkan bahwa garansi barang ada dua macam:

Pertama, biaya garansi dan harga jual barang berbeda. Garansi jenis pertama ini terlarang mengingat ada ghoror atau untung untungan.

Kedua, biaya garansi menyatu dengan harga barang sehingga mau ada perbaikan di kemudian hari ataukah tidak ada harga barang tetap. Garansi semacam ini hukumnya tidak mengapa karena perbaikan barang dalam hal ini statusnya adalah kebaikan penjual artinya keuntungan penjualan digunakan untuk biaya garansi.

Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.

Diselesaikan menjelang Ashar 1 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren DS Gunungkidul

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom

Alhamdulillah, sudah hadir di tengah-tengah Anda buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222.


Artikel asli: https://rumaysho.com/7103-hukum-garansi-barang.html